Saturday, August 27, 2016

Contoh Soal Ulangan Harian Tentang Puasa Ramadhan

Bagi anda yang sedang membutuhkan soal ulangan harian Essay untuk kelas Madrasah Ibtidaiyah atau Madrasah Diniyah, maka berikut ini kami menuliskan soal ulangan materi Puasa Ramadhan. Sudah termasuk dengan kunci jawabannya.



Soal
1. Apa pengertian Puasa menurut Istilah?
2. Apa yang dimaksud dengan Khabar Mutawatir?
3. Apa yang dimaksud dengan Ilmu Hisab?
4. Syarat wajib puasa ada 4, sebutkan!
5. Sebutkan rukun-rukun Puasa!
6. Sebutkan salahsatu sunnah puasa!
7. Sebutkan salahsatu yang membatalkan puasa!
8. Sebutkan 3 orang yang boleh tidak berpuasa!
9. Sebutkan 3 macam Puasa Sunnah!
10. Tuliskan bacaan Niat Puasa Ramadhan!

Jawaban
1. Menahan diri dari makan dan minum dan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar sampai terbenam matahari dengan syarat dan rukun tertentu.
2. Kabar orang banyak yang sehingga mustahil untuk berdusta semua.
3. Ilmu hitungan bintang
4. Islam, Baligh, Berakal dan mampu berpuasa
5. Niat dan menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar sampai terbenamnya matahari dengan syarat dan rukun tertentu.
6. Menyegerakan berbuka puasa, mengakhirkan makan sahur, Tadarus Al-Qur’an, Shalat Tarawih, I’tikaf.
7. Makan, minum, muntah dengan sengaja, murtad, dll.
8. Orang tua pikun, orang musafir, orang yang menyusui dan ibu hamil.
9. Puasa arafah, asyura, 6 hari bulan Syawal, Senin Kamis dan Puasa tengah bulan.
10. Nawaetu Shauma godin an adai fardi syahri romadhona hadzihi sanati lillahi Ta’ala artinya saya niat puasa Ramadhan esok hari untuk menjalankan fardu Bulan Ramadhan karena Allh ta’ala.

Sunday, June 19, 2016

Niat Puasa Ramadhan dan Puasa Sunnah lainnya

Dalam beribadah baik itu wajib atau sunnah, hal yang tidak boleh ditinggalkan adalah Niat. Sebagaimana sabda Nabi, "Sesungguhnya sahnya semua amal perbuatan dengan niatnya". Jadi jelaslah bahwa Niat tidak boleh ditinggalkan dalam ibadah jenis apapun termasuk shalat dan puasa. Dalam artikel ini akan dibahas lafadz-lafadz Niat Puasa Ramadhan dan puasa sunnah lainnya.



1. Niat Puasa Ramadhan
نويت صوم غد عن اداء فرض الشهر رمضان هذه السنة لله تعالى
Artinya: saya niat puasa esok hari untuk melaksanakan Fardu Bulan Ramadhan karena Allah ta'ala




2. Niat Puasa Syawal
نويت صوم من ايام الشوال سنة لله تعالى
Artinya: Saya niat puasa dari 6 hari dari Bulan Syawal sunnah karena Allah Ta'ala




3. Niat Puasa Hari Senin
نويت صوم يوم الاثنين سنة لله تعالى
Artinya: Saya niat puasa sunnah hari Kamis karena Allah Ta'ala




4. Niat Puasa Hari Kamis
نويت صوم يوم الخميس سنة لله تعالى
Artinya: Saya niat puasa Sunnah hari Kamis karena Allah Ta'ala




5. Niat Puasa Hari Arafah
نويت صوم يوم عرفة سنة لله تعالى 
Artinya: Saya Niat puasa hari Arafah sunnah karena Allah Ta'ala



6. Niat Puasa Asyura
نويت صوم يوم عاشراء سنة لله تعالى
Artinya: Saya niat puasa hari Asyura sunnah karena Allah Ta'ala



7. Niat Puasa Rajab
نويت صوم من ايام الرجب سنة لله تعالى
Artinya: Saya niat puasa dari hari-hari Bulan Rajab sunnah karena Allah Ta'ala.

Melaksanakan niat itu ada 3 derajat, Niat untuk ibadah wajib, ibadah sunnah dan ibadah mutlak. Dalam hal ini antara Shalat dan Puasa.

Yang harus diucapkan dalam niat

Shalat Fardlu
Niat Shalat fardu yang harus diucapkan dalam niatnya adalah, ucapan "saya shalat" atau dalam bahasa Arab lafadz "Ushalli", mengucapkan Fardu dan menyebut jenis Shalat yang akan dilaksanakan.

Puasa Fardu
Niat Puasa Fardu yang harus diucapkan dalam niatnya adalah ucapan "Saya puasa" atau dalam bahasa arab "Nawaetu Shauma", mengucapkan jenis puasa yang akan dilaksanakan semisal "Ramadhan", dan mengucapkan kata "Fardu" di dalam niatnya.

Shalat Sunnah
Niat Shalat Sunnah yang harus diucapkan dalam niatnya adalah, ucapan "saya shalat" atau dalam bahasa Arab lafadz "Ushalli", dan menyebut jenis Shalat yang akan dilaksanakan semisal "Dhuha", "Tahajud" dsb.

Puasa Sunnah
Niat puasa yang harus diucapkan dalam niatnya adalah, ucapan "Saya puasa" atau dalam bahasa arab "Nawaetu Shauma", dan menyebut jenis Puasa yang akan dilaksanakan semisal "Arafah", "hari senin" dsb.

Harus dipahami bahwa melaksanakan niat, baik itu dalam Shalat atau Puasa, melaksanakannya harus di dalam hati, adapaun dalam lisan itu hukumnya sunnah, jadi jika membacakan niat hanya di dalam lisan tidak di dalam hati maka niatnya tidak sah dan shalat atau puasanya juga tidak sah dan harus diganti.

Amalan-amalan yang Pahalanya Besar di Bulan Ramadhan


Bulan Ramadhan adalah Bulan yang penuh dengan rahmat dan ampunan dari Allah SWT. DI Bulan Raadhan hendaknya kita mengisi kegiatan dengan segala amal kebaikan, seperti meramaikan mesjid dengan beri’tikaf, menghadiri pengajian-pengajian dan sebagainya. Perbuatan seperti ini dinamakan Amalan-amalan Bulan Ramadhan, artinya ibadah-ibadah yang dikerjakan di Bulan Ramadhan, berikut ini ada beberapa amalan-amalan Bulan Ramadhan yang bisa kita lakukan. Jangan lupa melaksanakan Puasa wajibnya jangan batal dan laksanakan rukun-rukunnya dengan benar, untuk itu lihat artikel saya di Tata Cara Melaksanakan Puasa.

Berikut amalan-amalan di Bulan Ramadhan

1. Shalat Tarawih
Shalat Tarawih hanya dikerjakan pada Bulan Ramadhan. Tarawih artinya santai. Dikerjakan sesudah shalat isya dengan jumlah 20 rakaat dengan 10 kali salam. Shalat Tarawih lebih utama dikerjakan dengan berjamaah, tapi bisa juga dikerjakan dengan sendiri-sendiri.

2. Shalat Witir
Shalat Witir artinya shalat dengan bilangan rakaat ganjil. Jumlah raka’atnya adalah 1 rakaat paling sedikit dan paling banyak dikerjakan dengan 11 rakaat. Paling sedikit kesempurnaan jumlah shalat Witir adalah 3 rakaat dengan 2 kali salam. Pada 3 rakaat akhir disunnahkan membaca surat Al-A’la, Al-kafirun, dan Alikhlas-Alfalaq-Annas. Pada separuh akhir bulan Ramadhan ditambah dengan do’a Qunut di rakaat akhir Shalat witir. Jika pada bulan-bulan Biasa shalat witir sebaiknya dikerjakan sesudah shalat Tahajud dan mendekati fajar, namun pada Bulan Ramadhan sebaiknya dikerjakan sesudah Shalat Tarawih.

3. Tadarus Alqur’an
Tadarus Alqur’an adalah memperbanyak membaca Al-Qur’an. Pada bulan Ramadhan dianjurkan untuk semakin memperbanyak Tadarus Al-Qur’an dengan tujuan mendapatkan pahala yang berlipat ganda. Bulan Ramadhan adalah bulan tempat diturunkannya AL-Qur’an, turunnya Alqur’an pada tanggal 17 Ramadhan atau disebut dengan Nuzulul Qur’an.
Bulan Ramadhan adalah bulan tempat diturunkannya AL-Qur’an, turunnya Alqur’an pada tanggal 17 Ramadhan atau disebut dengan Nuzulul Qur’an.

4. Shadaqah dan Infaq
Pada bulan Ramadhan dianjurkan untuk memperbanyak memberi Shadaqah dan infaq, sebab pada bulan Ramadhan akan medapatkan pahala yang berlipat ganda. Memberi makanan untuk berbuka kepada orang yang sedang berpuasa maka pahalanya sama dengan orang yang berpuasa.

Contoh Sedekah dan Infaq
- Memberi sejumlah uang dan bahan bangunan untuk pembangunan sarana umum, seperti mesjid madrasah, dll.
- Memberikan sesuatu kepada fakir dan miskin.
- Memberikan senyum kepada orang lain.
- Menyingkirkan duri di tengah jalan.
- Mengajarkan ilmu kepada orang lain.

5. I’tikaf
I’tikaf adalah berdiam diri di mesjid dengan niat Ibadah kepada Allah SWT. I’tikaf disunnahkan pada setiap waktu lebih utama lagi jika melaksanakan I’tikaf tanggal 20 keatas di Bulan Ramadhan (‘Usyur akhir Ramadhan)
Rukun I’tikaf
- Niat I’tikaf
- Duduk atau diam di mesjid

Syarat I’tikaf
-Orang islam
- Berakal sehat
- Suci dari hadast besar
Batal I’tikaf
- Berhadast besar
- Keluar dari mesjid

Nah itulah amalan-amalan untuk mengisi kegiatan di Bulan Ramadhan dengan tujuan untuk mendapatkan banyak pahala yang berlipat ganda dari Allah SWT.

Saturday, June 11, 2016

Pengertian Puasa, Lengkap dengan Tata Cara Melaksanakannya


Pengertian Shaum - Shaum atau Puasa menurut bahasa adalah menahan dari segal sesuatu, seperti menahan kantuk, menahan berbicara, menahan makan dan sebagainya. Sedangkan Shaum menurut Istilah adalah menahan dari makan dan minum serta hal-hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari dengan syarat dan rukun tertentu.

Ibadah Puasa Ramadhan adalah puasa yang wajib dilaksanakan oleh masing-masing individu muslim, baik laki-laki maupun perempuan, kaya atau miskin. Puasa Ramadhan adalah salahsatu poko dari ajaran islam atau dikenal dengan Rukun Islam, berikut adalah rukun-rukun Islam:

1.      Mengucpkan Syahadat
2.       Shalat 5 waktu
3.       Zakat
4.       Puasa Ramadhan
5.       Haji jika mampu (Istitho’ah)

Ibadah puasa Ramadhan pertama kali diwajibkan pada tahun kedua Hijriyah, yaitu tahun sesudah Nabi Muhammad Hijrah dari Makkah ke Madinah. Puasa Ramadhan wajib dilaksanakan oleh orang Mukallaf, yaitu orang Islam, Bligh dan berakal sehat. Melaksanakan Puasa Ramdahan dapat dilakukan dengan ketentuan berikut:

1.       Melihat Hilal (Rukyatul Hilal) ini sudah dijelaskan di artikel sebelumnya dengan judul Menentukan Ramadhan yang benar.
2.       Dengan menggenapkan bulan Sya’ban 30 hari, atau disebut Istikmal.
3.       Dengan khabar Mutawatir, artinya berita dari seseorang yang adil saksiannya, dalam hal ini bisa juga mengikuti khabar dari Ulil Amri atau Pemerintah.
4.       Dengan Ilmu Hisab (Ilmu hitungan bintang) metode ini tidak diperintahkan oleh Rasul, namun sekarang banyak sekali ormas islam yang menggunakan metode ini.
Pemerintah sangat memperhatikan hal ini, ini terbukti dengan diadakannya Rukyatul Hilal setiap tahunnya di setiap akhir bulan Sya’ban dan Ramadhan. Dengan demikian, kita sebagai masyarakat awam tidak perlu ragu lagi kapan awal diwajibkannya berpuasa.

Syarat-syarat Wajib Puasa
1.       Islam, maka tidak diwajibkan puasa bagi orang Kafir.
2.       Baligh, anak kecil yang belum Baligh tidak diwajibkan berpuasa, tetapi jika sudah mumayiz maka puasa sangat dianjurkan untuk melatih dirinya.
3.       Berakal sehat, orang gila tidak wajib berpuasa.
Hadist Nabi SAW
رفع القلم عن ثلاثة. عن النائم حتى يستيقظ وعن الصبي حتى يحتلم وعن المجنون حتى يعقل
Artinya: Dibebaskannya hukum dari tiga orang, yaitu, orang yang tidur sampai bangun, anak-anak sampai baligh dan orang gila sampai berakal sehat (HR: Abu Daud)
4.       Mampu berpuasa, orang yang tidak mampu berpuasa karena sakit atau bepergian jauh (musafir) maka boleh tidak berpuasa, tapi wajib mengganti puasanya (qadha) di lain hari. Sedangkan orang tua pikun yang tidak mampu berpuasa, mengganti puasanya dengan membayar fidyah.

Rukun Puasa

1.       Niat Puasa, adapun niat Puasa Ramadhan adalah sebagai berikut:
نويت صوم غد عن اداء فرض شهر رمضان فى هذه السنة لله تعالى
Niat puasa harus dilaksanakan pada malam hari paling lambat sebelum datang waktu imsak atau fajar. Jika tidak melaksanakan niat, maka puasanya tidak sah dan harus mengganti puasanya di lain waktu. Untuk menjaga agar tidak lupa melaksanakan niat, hendaknya melaksanakan niat dikerjakan setelah shalat tarawih berjamaah, membacanya dengan secara berjamaah atau sendiri-sendiri.
2.       Menahan diri dari makan dan minum, serta semua hal-hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari.

Sunnah-sunnah Puasa
Sunnah puasa adalah suatu perbuatan yang jika dikerjakan akan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan tidak berdosa. Sunnah puasa ini sebagai amalan untuk menyempurnakan ibadah puasa. Perlu diketahui, bahwa di Bulan Ramadhan memiliki banyak sekali keutamaan, diantaranya pahala ibadah sunnah di bulan Ramadhan sama dengan ibadah wajib di bulan lainnya.

Berikut adalah sunnah-sunnah puasa
1.       Menyegerakan berbuka puasa
2.       Berbuka dengan kurma atau yang manis-manis, jika tidak ada maka dengan air putih.
3.       Berdo’a sewaktu berbuka puasa, berikut adalah bunyi do’a berbuka puasa:
اللهم لك صمت وبك امنت وعلى رزقك افطرت وابتلت العروق وثبت الاجر ان شاء الله
Artinya: Ya Alloh karena engkau saya puasa, kepada egkau saya beriman dan dengan rizki engkau saya berbuka, dahaga telah hilang dan urat-urat telah basah dan mudah-mudahan pahalanya ditetapkan.
4.       Makan sahur sesudah tengah malam, lebih baik jika diakhirkan sampai 15 menit sebelum fajar.
5.       Memberi makan kepada orang lain yang berpuasa, memiliki pahala yang sama dengan orang yang berpuasa.
6.       Memperbanyak shadaqah.
7.       Memperbanyak membaca Al-Qur’an.

Hal-hal yang membatalkan Puasa

Berikut ada beberapa hal yang bisa membatalkan puasa:
1.       Makan, minum dan memasukan sesuatu ke dalam lubang anggota tubuh dengan sengaja.
2.       Muntah dengan sengaja
3.       Hilang akal (pingsan, mabuk, gila, ayan dan sebagainya)
4.       Keluar darah haid atau nifas bagi wanita
5.       Bersenggama atau bersetubuh di siang hari.
6.       Murtad (keluar dari agama islam)

Orang-orang yang boleh meninggalkan puasa
1.       Bepergian jauh (Musafir) yang diperbolehkan mengqashar shalat. Jarak minimal musafir adalah 63 km dan perjalanannya bukan maksiat.
2.       Orang sakit, seseorang boleh tidak berpuasa jika sakit dan tidak kuat untuk berpuasa.
3.       Orang sedang hamil, orang yang sedang hamil atau menyusui maka diperbolehkan tidak berpuasa.
4.       Orang tua pikun, orang tua yang sudah tidak kuat lagi untuk berpuasa maka boleh meninggalkan puasa, namun harus membayar fidyah.

Cara Mengganti Puasa

Mengganti puasa itu dengan dua cara, yaitu mengqadhanya atau membayar fidyah atau mengqadha dan membayar fidyah sekaligus.

Orang yang wajib Qadha
-          Orang batal puasa karena sakit
-          Musafir
-          Wanita hamil atau menyusui

Orang yang membayar puasa dengan fidyah
-          Orang tua pikun
-          Orang yang sakit dan tidak diharapkan lagi kesembuhannya

Orang yang wajib Qodho dan membayar Fidyah
-          Orang yang batal puasa kemudian hingga datang Ramadhan baru dalam satu tahun kewajiban Qadha tidak terbayar, maka ia wajib mengqadha dan fidyah.

Tuesday, May 31, 2016

Urutan Penentuan Awal Ramadhan Yang Benar


Bulan Ramadhan adalah bulan yang suci, banyak sekali keutamaan yang terkandung di Bulan Ramadhan, di Bulan Ramadhan kita diwajibkan Puasa selama sebulan penuh, ini adalah salahsatu dari ke-5 Rukun Islam yang harus dilaksanakan oleh seorang muslim. Karena Tanggal 1 Ramadhan adalah peristiwa besar, maka menentukannya pun ada aturan yang harus dijalani.

Menentukan awal Bulan Ramadhan dilakukan dengan 2 cara, yaitu dengan Ru'yatul Hilal dan Takmil bulan Sya'ban. Berikut uraian penjelasannya. Metode yang digunakan pertama kali adalah Ru'yah atau melihat bulan dengan mata telanjang, hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu Wata'ala:

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

”Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan tersebut.” (QS. Al Baqarah: 185)
Dari ayat tersebut dapat disimpulkan bahwa penentuan awal Ramadhan yang pertama kali digunakan adalah dengan metode Rukyatul Hilal dengan mata telanjang atau bisa dengan menggunakan teropong atau dengan alat canggih lainnya. Rukyatul Hilal dilasanakan pada tanggal 29 Bulan Sya'ban, jika tidak melihat Hilal pada tanggal tersebut, entah itu belum muncul atau karena tertutup awan, maka baru menggunakan metode kedua yaitu Takmil atau Istikmal atau menggenapkan Bulan Sya'ban 30 hari. Ini sesuai dengan hadist Nabi Muhammad SAW:
الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ لَيْلَةً ، فَلاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلاَثِينَ

”Apabila bulan telah masuk kedua puluh sembilan malam (dari bulan Sya’ban, pen). Maka janganlah kalian berpuasa hingga melihat hilal. Dan apabila mendung, sempurnakanlah bulan Sya’ban menjadi tiga  puluh hari.”
Siapa yang berhak melihat hilal?
Semua orang bisa dan diperkenankan melihat Hilal, barang siapa yang melihat hilal dengan yakin maka dia berkewajiban berpuasa. Jika tidak, maka bisa dengan kabar orang yang adil (Solih dan terpercaya). Hal ini sesuai dengan Hadist Nabi Muhammad SAW:

تَرَاءَى النَّاسُ الْهِلاَلَ فَأَخْبَرْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنِّى رَأَيْتُهُ فَصَامَهُ وَأَمَرَ النَّاسَ بِصِيَامِهِ

“Orang-orang berusaha untuk melihat hilal, kemudian aku beritahukan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa aku telah melihatnya. Kemudian beliau berpuasa dan memerintahkan orang-orang agar berpuasa.”
Saksi yang melihat Hilal bulan Ramadhan cukup dengan satu orang saksi, sedangkan hilal pada awal Bulan Syawal harus minimal dua orang saksi. Sesuai dengan Sabda Nabi Muhammad SAW:
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ وَانْسُكُوا لَهَا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا ثَلَاثِينَ فَإِنْ شَهِدَ شَاهِدَانِ فَصُومُوا وَأَفْطِرُوا

“Berpuasalah kalian karena melihatnya, berbukalah kalian karena melihatnya dan sembelihlah kurban karena melihatnya pula. Jika -hilal- itu tertutup dari pandangan kalian, sempurnakanlah menjadi tiga puluh hari, jika ada dua orang saksi, berpuasa dan berbukalah kalian.” Dalam hadits ini dipersyaratkan dua orang saksi ketika melihat hilal Ramadhan dan Syawal. Namun untuk hilal Ramadhan cukup dengan satu saksi karena hadits ini dikhususkan dengan hadits Ibnu ‘Umar yang telah lewat. 

Rukyat atau Hisab?
Perlu diketahui bahwa penentuan awal bulan termasuk Bulan Ramadhan dan 1 Syawal, maka menggunakan metode Rukyat atau melihat bulan, jadi tidak menggunakan metode Hisab. Begini sabda Nabi Muhammad SAW:

إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ ، لاَ نَكْتُبُ وَلاَ نَحْسِبُ ,الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا

”Sesungguhnya kami adalah umat ummiyah. Kami tidak mengenal kitabah (tulis-menulis)dan tidak pula mengenal hisab. Bulan itu seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 29) dan seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 30).” 
فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلَاثِينَ

“Jika mendung (sehingga kalian tidak bisa melihat hilal), maka sempurnakanlah bilangan  bulan Sya’ban menjadi 30 hari.” 
Jadi sudah jelaslah, bahwa menentukan awal bulan Ramadhan dan 1 Syawal sama sekali tidak dikaitkan dengan ilmu Hisab. Ilmu Hisab adalah ilmu hitungan bintang atau Astronomi. Bisa jadi penentuan awal Ramadhan dan 1 Syawal sudah diketahui sejak jauh hari jika menggunakan metode Hisab. Bulan Hijriyah itu antara 29 dan 30, jadi tatkala tidak melihat hilal di akhir Bulan Sya'ban maka menggenapkan 30 hari sudah cukup dan buang jauh-jauh keraguan.

Patuh pada Ulil Amri (Pemerintah)
Di masa kini pemerintah Indonesia telah melakukan rukyatul hilal secara rutin setiap tahunnya, dan ini sudah menjadi agenda dan kegiatan resmi Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama. Kita diwajibkan patuh pada pemerintah asalkan itu dianggap benar termasuk dalam urusan penentuan awal Ramadhan dan Syawal.

Bagaimana jika saksi ditolak pemerintah?
Jika kejadian seperti ini, seseorang melihat Hilal dengan yakin tapi keyakinannya ditolak oleh Pemerintah, maka apa yang harus dilakukan, bagi orang tersebut yang melihat hilal Ramadhan maka dia diwajibkan berpuasa, jika dia melihat hilal Syawal maka dia berbuka namun dengan sembunyi-sembunyi. Sesuai dengan fimran Allah Subhanahu Wata'ala:

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

”Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan tersebut.” (QS. Al Baqarah: 185)

Sedangkan masyarakat lain tidak diperkenankan mempercayai orang tersebut dikarenakan saksiannya tidak adil karena ditolak pemerintah, maka kita tetap harus patuh pada petunjuk Pemerintah (Ulil Amri).

Perlu diketahui bahwa Hilal bukan hanya fenomena alam, tapi juga menjadi sesuatu yang telah masyhur di semua orang. Hilal secara bahasa artinya "nampak" artinya terlihat oleh semua orang. Jadi semua orang bisa menentukan awal Syawal berdasarkan keyakinannya, ini sudah jelas dari hadist-hadist yang telah diutarakan diatas sudah sangat fleksibel.

Bagaimana jika di Negara Lain telah Muncul Hilal, apakah kita wajib Puasa?
Jawabannya, seperti sudah dijelaskan diatas, bahwa penentuan awal Ramadhan hanyalah dengan melihat Hilal dan Istikmal, jadi jika di negara lain sudah muncul hilal namun di negeri kita belum, maka kita belum masuk bulan Puasa, karena munculnya Hilal di masing-masing negara bisa berbeda-beda.

Ilmu Pengetahuan:

Pengertian Hilal
Hilal (Arab: هلال Hilal) adalah istilah Arab, pertama kali dikembangkan di Arab pra-Islam, yang berarti bulan sabit, khususnya, bulan sabit yang sangat ramping yang pertama terlihat setelah bulan baru. Muslim mencari hilal ketika menentukan awal dan akhir bulan Islam.

Pengertian Rukyatul Hilal
Rukyatul Hilal adalah kriteria penentuan awal Bulan dengan cara melihatnya secara langsung baik melalui mata telanjang atau dengan menggunakan alat semacam teropong, hal ini biasa dilakukan ketika menentukan awal Bulan Ramadhan atau 1 Syawal.

Pengertian Ilmu Hisab
Ilmu Hisab artinya ilmu hitungan bintan atau Astronomi

Pengertian Hijriyah
Hijriyah adalah Kalender umat islam untuk menentukan peristiwa-peristiwa penting dan ibdah-ibadah umat islam. Dinamakan Hijriyah karena awal Tahun Hijriyah berdasarkan pada peristiwa Hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah.

Pengertian Istikmal
Istikmal menurut bahasa artinya penyempurnaan, lebih spesifik lagi Istikmal adalah menyempurnakan Bulan Sya'ban 30 hari ketika Hilal tidak nampak ketika melakukan Rukyat tanggal 29 Sya'ban.

Pengertian Bulan Ramadhan
Bulan Ramadhan adalah Bulan ke-9 dari tahun Hijriyah sesudah Bulan Sya'ban, yang mana di Bulan tersebut diwajibkan bagi umat islam untuk melalkukan ibadah puasa selama sebulan penuh.

Pengertian Ulil Amri
Ulil Amri artinya Pemerintah, baik itu dari tingkat teratas sampai tingkat terbawah.