Tuesday, August 9, 2016

Bacaan Niat dan Tata Cara Melaksanakan Shalat Jum'at

Shalat Jum’at adalah shalat yang dilaksanakan pada hari Jum’at sebanyak dua roka’at pada waktu dzuhur sesudah Khutbah. Shalat Jum’at hukumnya Fardlu ain atau wajib bagi masing-masing umat islam laki-laik, dewasa dan Muqim (bukan musafir). Waktu melaksanakan Shalat Jum’at adalah setelah melaksanakan Khutbah pada waktu dzuhur sesudah matahari tergelincir sampai bayang-bayang suatu benda telah persis dengan benda itu.

Melaksanakan Shalat Jum’at adalah ketika waktu dzuhur sesudah khutbah. Orang yang telah melaksanakan shalat Jum’at tidak diwajibkan melaksanakan shalat dzuhur karena shalat Jumat sebagai pengganti shalat dzuhur. Perbedaan antara shalat Jum’at dan shalat dzuhur adalah pada jumlah roka’at, jika shalat dzuhur empat roka’at sedangkan shalat Jum’at dua roka’at. Pada shalat jum’at juga ada Khutbah.

Khutbah adalah pidato yang berisi nasehat-nasehat untuk berbuat baik. Orang yang membacakan Khutbah disebut Khatib. Sesudah melaksanakan Khutbah maka dilanjutkan dengan melaksanakan Shalat Jum’at sebanyak dua roka’at.

Tata Cara Melaksanakan Shalat Jum’at


  1. Setelah masuk waktu dzuhur salahsatu jema’ah mengumandangkan adzan.
  2. Setelah selesai adzan, kemudian semua jema’ah melaksanakan Shalat Sunnah sebelum Jum’at secara Munfarid, Khatib naik mimbar lalu mengucapkan salam, naiknya Khatib ke mimbar ini biasanya diiringi oleh Muraqii (Orang yang mengunggah Khatib).
  3. Setelah mengucapkan salam, maka Khatib duduk.
  4. Pada saat Khatib duduk, Muraqii mengumandangkan adzan kedua.
  5. Setelah selesai adzan, Khatib berdiri dan membacakan khutbah pertama.
  6. Setelah selesai membacakan Khutbah pertama, maka Khatib duduk sesaat. Duduk antara dua Khutbah ini termasuk rukun dalam Khutbah, jadi tidak boleh ditinggalkan.
  7. Khatib kembali berdiri untuk membacakan Khutbah yang kedua.
  8. Selama khatib membacakan khutbah, jemaah diwajibkan duduk mendengarkan semua yang dibacakan khatib.
  9. Setelah selesai membacakan khutbah, maka orang yang adzan pertama berdiri dan membacakan Iqamah.
  10. Kemudian melaksanakan shalat Jum’at.


Bacaan Niat Shalat Jum’at

Bacaan Niat dan Tata Cara Melaksanakan Shalat Jum'at

اصلى فرض الجمعة ركعتين مأموما لله تعالىArtinya: Saya niat Shalat Jum’at dua rokaat Fardu karena Allah Ta’ala

Syarat wajib dan Syarat sah Shalat Jum’at


  1. Shalat jum’at wajib dilaksanakan di tempat yang tetap, misalnya suatu Desa / Kota dan orang-orangnya menetap disitu. Tempat melaksanakan shalat Jum’at harus di tempat yang netral dan mudah diakses oleh semua orang.
  2. Jema’ah shalat jum’at sekurang-kurangnya harus 40 orang dan dilaksanakan secara berjamaah. 40 orang minimal tersebut harus orang baligh dan bukan musafir.
  3. Dikerjakan pada waktu dzuhur sebanyak 2 rakaat.
  4. Didahului dengan dibacakan dua khutbah.

Adapun syarat wajib melaksanakan shalat Jum’at adalah:


  1. Beragama islam
  2. Baligh (Mukallaf)
  3. Merdeka 
  4. Berakal sehat
  5. Sehat badannya.
  6. Mukim (artinya tidak dalam keadaan bepergian jauh atau musafir)


Sunnah dan amalan Jum’at


  1. Mandi
  2. Memotong kuku dan kumis
  3. Memakai pakaian yang bagus dan bersih (putih lebih baik)
  4. Memakai harum-haruman
  5. Berdo’a ketika keluar rumah
  6. Segera pergi ke mesjid, berjalan dengan tenang dan tidak banyak berbicara
  7. Ketika masuk ke mesjid masuklah dengan melangkahkan kaki kanan.
  8. Melakukan shalat sunnah Tahiyyatul Masjid
  9. Memperbanyak membaca dzikir dan membaca Al-Qur’an sambil menunggu Khatib naik mimbar.

Shalat Jum’at boleh ditinggalkan jika dalam keadaan sakit dan menggantinya dengan Shalat dzuhur. Jika seseorang misalkan lupa atau ketiduran tidak melaksanakan shalat Jum’at maka diganti dengan melaksanakan Shalat Dzuhur.
Previous Post
Next Post

0 comments: